JAKARTA, TINTAHIJAU.com — Mahkamah Agung (MA) menegaskan bahwa keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada eks Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Ira Puspadewi, serta dua mantan pejabat lainnya, merupakan hak prerogatif yang diberikan oleh konstitusi.
Juru bicara MA, Yanto, menjelaskan bahwa Presiden memiliki kewenangan penuh untuk mengeluarkan grasi dan rehabilitasi sebagaimana diatur dalam Pasal 14 ayat (1) UUD 1945.
“Rehabilitasi itu hak istimewa yang diberikan kepada Presiden oleh Undang-Undang Dasar,” ujar Yanto dalam konferensi pers di Media Center MA, Jakarta, Rabu (26/11/2025). “Bahwa itu kan Presiden berhak memberikan grasi dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung.”
Menurut Yanto, pertimbangan dalam pemberian rehabilitasi dapat didasari oleh kepentingan yang lebih besar. “Barangkali kepentingan lebih besar, kepentingan nasional. Itu hak istimewa yang diberikan kepada presiden oleh konstitusi kita,” katanya.
Namun, ketika ditanya mengenai isi pertimbangan MA terkait kasus tersebut, Yanto mengaku belum membacanya.
“Saya belum baca juga pertimbangannya… biasanya ditunjuk hakim agung tertentu. Kebetulan saya enggak ditunjuk,” ujarnya.
Contents
Tiga Terpidana ASDP Dapat Rehabilitasi
Presiden Prabowo sebelumnya memberikan rehabilitasi kepada tiga terpidana kasus dugaan korupsi akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP. Mereka adalah:
- Ira Puspadewi, Dirut ASDP periode 2017–2024
- Muhammad Yusuf Hadi, Direktur Komersial dan Pelayanan ASDP 2019–2024
- Harry Muhammad Adhi Caksono, Direktur Perencanaan dan Pengembangan ASDP 2020–2024
Pada 20 November 2025, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat memvonis Ira dengan hukuman 4 tahun 6 bulan penjara, sedangkan Yusuf dan Harry divonis 4 tahun penjara. Ketiganya dinyatakan merugikan keuangan negara hingga Rp1,25 triliun. Meski demikian, Ketua Majelis Hakim Sunoto menyampaikan dissenting opinion bahwa perbuatan para terdakwa bukan merupakan tindak pidana korupsi.
Ira Tegaskan Tidak Ambil Keuntungan Pribadi
Usai vonis, Ira Puspadewi kembali menegaskan bahwa dirinya tidak mendapatkan keuntungan pribadi dari proses akuisisi yang dilakukan ASDP pada periode 2019–2022.
“Pertama, kami menghormati seluruh proses hukumnya… yang ketiga dan sangat penting, saya kira fakta yang dinyatakan oleh Majelis, bahwa tidak ada sesen pun keuntungan pribadi yang kami ambil,” ujarnya.
Ira menjelaskan bahwa akuisisi PT Jembatan Nusantara merupakan langkah strategis bagi ASDP, terutama karena perusahaan tersebut mengantongi izin trayek komersial yang telah dimoratorium sejak 2017.
Dengan izin tersebut, kata Ira, ASDP dapat memperkuat skema subsidi silang untuk operasional di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“ASDP melayani kurang lebih 300 lintasan di seluruh Indonesia, 70 persen adalah lintasan perintis 3T… kalau ASDP tidak berlayar karena cuaca buruk, harga-harga di daerah terpencil bisa naik tiga kali lipat,” jelasnya.
Ira juga menyebut akuisisi perusahaan lebih memungkinkan dibandingkan pembelian kapal.
“Kami sudah pernah mencoba membeli kapal, tetapi izinnya tidak ada… maka kami harus melakukan akuisisi perusahaan,” katanya.
Keputusan Presiden Prabowo memberi rehabilitasi kini menunggu proses administratif lebih lanjut, termasuk tindak lanjut dari KPK yang sebelumnya menyatakan tengah menunggu surat resmi dari Presiden terkait status para terpidana ASDP.
Situs Informasi Kunci Jawaban PR semua Mata Pelajaran
Kunci Jawaban PR
Berita Olahraga
News
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Teknologi
Seputar Teknologi
Drama Korea
Resep Masakan
Pendidikan
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Berita Terbaru
kunci jawaban
kunci jawaban brain out
kunci jawaban tebak gambar
kunci jawaban tema
kunci jawaban halaman
kunci jawaban tema 1 kelas 5
kunci jawaban tema 1 kelas 4
kunci jawaban tebak kata shopee
kunci jawaban tebak gambar level 8
kunci jawaban tebak gambar level 9
kunci jawaban matematika kelas 5
kunci jawaban tebak gambar level 4
kunci jawaban tebak gambar level 6
kunci jawaban tema 1 kelas 6
kunci jawaban matematika
kunci jawaban matematika kelas 5 halaman 75
kunci jawaban tebak gambar level 7
kunci jawaban kelas 5
kunci jawaban tema 6
kunci jawaban tema 5
kunci jawaban kelas 4
kunci jawaban tts
kunci jawaban tema 2
soal ujian kelas 6 2022 dan kunci jawaban
kunci jawaban kelas
kunci jawaban tebak gambar level 5
soal matematika kelas 5 pecahan dan kunci jawaban
kunci jawaban tema 2 kelas 5 halaman 16
kunci jawaban matematika kelas 6
kunci jawaban brain test
kunci jawaban tebak gambar level 10
kunci jawaban tema 2 kelas 6
kunci jawaban tema 9 kelas 5
kunci jawaban tebak gambar level 11
kunci jawaban tema 4
kunci jawaban tebak gambar level 3
kunci jawaban tema 2 kelas 6 halaman 3
kunci jawaban tema 3
kunci jawaban tema 2 kelas 5 halaman 54
kunci jawaban tema 1
kunci jawaban tebak gambar level 12
kunci jawaban matematika kelas 4
kunci jawaban kelas 3
kunci jawaban wow
kunci jawaban tema 3 kelas 5 halaman 23
kunci jawaban tebak gambar level 13
kunci jawaban tema 6 kelas 5 halaman 71
kunci jawaban buku tematik kelas 4 tema 1 indahnya kebersamaan
kunci jawaban tema 2 kelas 6 halaman 27
kunci jawaban tema 2 kelas 4
