HASANAH.ID, BANDUNG – Hubungan kerja antara arsitek, kontraktor, dan konsumen (pemilik proyek) dalam dunia konstruksi sering kali menimbulkan persoalan hukum yang kompleks.
Hal ini disampaikan oleh H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si, seorang advokat dan konsultan hukum yang
menyoroti pentingnya kejelasan kontrak kerja di bidang jasa konstruksi.
Menurut Yovie, perjanjian antara arsitek dan kontraktor dengan konsumen bukan hanya kesepakatan teknis, tetapi juga dokumen hukum yang mengikat secara perdata.
“Pasal 1338 KUH Perdata sudah jelas menyebutkan, semua perjanjian yang dibuat secara sah berlaku sebagai undang-undang bagi para pihak yang membuatnya,” ujarnya.
Masalah Umum dalam Kontrak Konstruksi Beberapa masalah hukum yang paling sering muncul, menurut Yovie, antara lain:
1. Ketidaksesuaian hasil pekerjaan dengan desain arsitek, yang menimbulkan perdebatan soal siapa yang harus bertanggung jawab.
2. Keterlambatan penyelesaian proyek, yang tergolong wanprestasi dan dapat berujung pada tuntutan ganti rugi.
3. Perubahan desain atau pekerjaan di tengah jalan (adendum kontrak) tanpa kesepakatan tertulis yang jelas.
4. Cacat hasil bangunan setelah proyek selesai, yang sering kali menjadi sengketa antara konsumen, arsitek, dan kontraktor.
“Dalam banyak kasus, akar masalahnya adalah kontrak yang dibuat tanpa pendampingan hukum atau hanya berdasarkan kesepakatan lisan,” jelas Yovie.
Aspek Legalitas dan Tanggung Jawab
Yovie menegaskan, UU Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mengatur bahwa setiap arsitek dan kontraktor wajib memiliki sertifikat kompetensi dan izin usaha jasa konstruksi (IUJK). Tanpa itu, kontrak kerja bisa dianggap cacat hukum.
“Kalau pihak pelaksana tidak memiliki legalitas formal, kontrak tersebut bisa dipersoalkan
keabsahannya dan berpotensi dibatalkan,” tegasnya
Langkah Pencegahan Sebagai solusi, Yovie menyarankan agar setiap pihak:
- Membuat kontrak tertulis lengkap dengan RAB dan gambar kerja.
- Menetapkan mekanisme tertulis untuk perubahan pekerjaan (variation order).
- Menentukan forum penyelesaian sengketa, misalnya melalui arbitrase konstruksi (BAKN) atau mediasi hukum.
“Kontrak yang baik bukan hanya soal hitam di atas putih, tapi juga perlindungan bagi semua
pihak,” kata Yovie.
Ia menambahkan, proyek konstruksi yang berjalan tanpa dasar hukum yang kuat akan mudah menimbulkan sengketa di kemudian hari.
“Asas pacta sunt servanda menegaskan bahwa setiap perjanjian yang sah berlaku seperti undang-undang bagi pihak yang menandatangani. Karena itu, penyusunan kontrak harus disertai pemahaman yuridis yang matang,” tutupnya.
Kontak Narasumber:
H. Yovie Megananda Santosa, S.H., M.Si
Advokat & Konsultan Hukum
Email: yoviesantosa@gmail.com
HP: 0852-2226-5555 Bu
Instagram: @yoviemeganandasantosa

Situs Informasi Kunci Jawaban PR semua Mata Pelajaran
Kunci Jawaban PR
Berita Olahraga
News
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Teknologi
Seputar Teknologi
Drama Korea
Resep Masakan
Pendidikan
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Berita Terbaru
kunci jawaban
kunci jawaban brain out
kunci jawaban tebak gambar
kunci jawaban tema
kunci jawaban halaman
kunci jawaban tema 1 kelas 5
kunci jawaban tema 1 kelas 4
kunci jawaban tebak kata shopee
kunci jawaban tebak gambar level 8
kunci jawaban tebak gambar level 9
kunci jawaban matematika kelas 5
kunci jawaban tebak gambar level 4
kunci jawaban tebak gambar level 6
kunci jawaban tema 1 kelas 6
kunci jawaban matematika
kunci jawaban matematika kelas 5 halaman 75
kunci jawaban tebak gambar level 7
kunci jawaban kelas 5
kunci jawaban tema 6
kunci jawaban tema 5
kunci jawaban kelas 4
kunci jawaban tts
kunci jawaban tema 2
soal ujian kelas 6 2022 dan kunci jawaban
kunci jawaban kelas
kunci jawaban tebak gambar level 5
soal matematika kelas 5 pecahan dan kunci jawaban
kunci jawaban tema 2 kelas 5 halaman 16
kunci jawaban matematika kelas 6
kunci jawaban brain test
kunci jawaban tebak gambar level 10
kunci jawaban tema 2 kelas 6
kunci jawaban tema 9 kelas 5
kunci jawaban tebak gambar level 11
kunci jawaban tema 4
kunci jawaban tebak gambar level 3
kunci jawaban tema 2 kelas 6 halaman 3
kunci jawaban tema 3
kunci jawaban tema 2 kelas 5 halaman 54
kunci jawaban tema 1
kunci jawaban tebak gambar level 12
kunci jawaban matematika kelas 4
kunci jawaban kelas 3
kunci jawaban wow
kunci jawaban tema 3 kelas 5 halaman 23
kunci jawaban tebak gambar level 13
kunci jawaban tema 6 kelas 5 halaman 71
kunci jawaban buku tematik kelas 4 tema 1 indahnya kebersamaan
kunci jawaban tema 2 kelas 6 halaman 27
kunci jawaban tema 2 kelas 4
