Hasanah.id – Tidak ditetapkannya bencana di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) sebagai Bencana Nasional mulai menimbulkan sejumlah persoalan di lapangan. Sebanyak 500 ton bantuan kemanusiaan dari komunitas warga Aceh di Malaysia, yang rencananya dikirim lewat kapal swasta, hingga kini belum bisa diberangkatkan.
Seluruh logistik tersebut sebenarnya sudah siap dikapalkan dari Port Klang, Malaysia, menuju Pelabuhan Krueng Geukeuh, Aceh. Namun proses pengiriman tersendat karena status Bencana Nasional belum dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.
Situasi ini disampaikan setelah Persatuan Masyarakat Aceh di Malaysia (PERMEBAM) mengadakan pertemuan dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia. Presiden PERMEBAM, Datuk Mansyur Usman, dan Wakil Duta Besar RI, Danang Waskito, turut hadir dalam diskusi tersebut.
“Beberapa faktor internal kedua negara menghambat pengiriman, terutama karena bencana di Aceh belum ditetapkan sebagai Bencana Nasional. Tanpa status itu, proses masuknya bantuan menjadi sangat sulit,” ujar Datuk Mansyur dalam siaran pers.

