Hasanah.id – Bagi kamu yang ingin berkarier di lingkungan pendidikan tanpa mengikuti jalur CPNS, rekrutmen PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025 menjadi kesempatan yang patut dipertimbangkan. Sekolah Rakyat dikenal sebagai lembaga pendidikan alternatif yang menyediakan layanan belajar terjangkau bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera. Karena itu, institusi tersebut membutuhkan tenaga kependidikan yang berdedikasi dan siap mendukung operasional sekolah sehari-hari.
Tahun ini, kebutuhan tenaga pendukung di berbagai Sekolah Rakyat mengalami peningkatan signifikan. Hal tersebut membuka peluang lebih besar bagi pelamar yang memenuhi syarat dan memahami proses seleksi sejak tahap awal. Untuk memudahkan persiapanmu, berikut rangkuman syarat pendaftaran dan tata cara mengikuti seleksi PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025.
Persyaratan Pendaftaran PPPK Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat
Persyaratan dibagi menjadi dua kategori, yaitu persyaratan umum dan khusus.
1. Persyaratan Umum
– Pelamar harus mengikuti ketentuan dalam Pasal 23 Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2024, meliputi:
– Warga Negara Indonesia
– Usia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun
– Tidak pernah menjalani hukuman penjara 2 tahun atau lebih
– Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari ASN, PPPK, TNI, Polri, maupun sektor swasta
– Tidak berstatus sebagai CPNS/PNS/TNI/Polri
– Bukan anggota atau pengurus partai politik
– Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan formasi yang dilamar
– Sehat jasmani dan rohani
– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

