Hasanah.id – Peringatan Hari Disabilitas Internasional yang jatuh setiap 3 Desember kembali menjadi momentum penting untuk menegaskan komitmen terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Anggota DPRD Jawa Barat, Hj. Nia Purnakania, SH., M.Kn.menyampaikan bahwa inklusivitas bukan hanya persoalan menyediakan fasilitas fisik, tetapi juga menyangkut perubahan pola pikir masyarakat. Menurutnya, kemajuan sosial hanya dapat dicapai jika semua warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memperoleh kesempatan yang sama untuk berkembang dan berkontribusi.
“Inklusivitas adalah fondasi masyarakat yang adil. Ketika penyandang disabilitas diberi ruang yang sama, maka kita sedang membangun bangsa yang lebih maju dan berkeadilan,” ujar Nia.
Ia menekankan bahwa masih banyak penyandang disabilitas yang menghadapi berbagai kendala, mulai dari sulitnya akses pendidikan dan pekerjaan, hingga minimnya fasilitas publik yang ramah disabilitas.
“Hambatan-hambatan ini membuat mereka sulit berperan optimal dalam kehidupan sosial maupun ekonomi. Padahal, hak mereka untuk berpartisipasi sejajar dengan warga lainnya telah dijamin dalam berbagai regulasi nasional maupun konvensi internasional,” tegas legislator PDI Perjuangan tersebut.

