Hasanah.id – Dalam momentum peringatan Hari Anak Sedunia pada 20 November 2025, Anggota DPRD Jawa Barat, Hj. Nia Purnakania, SH., M.Kn. menegaskan kembali bahwa hak anak merupakan bagian dari hak asasi manusia yang tidak dapat dinegosiasikan. Ia menilai bahwa penghormatan dan perlindungan terhadap hak-hak anak adalah kewajiban semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat.
Peringatan Hari Anak Sedunia tahun ini mengusung tema “My Day, My Rights”, sebuah pesan global yang menekankan pentingnya mendengarkan suara anak, memahami keseharian mereka, serta memastikan terpenuhinya hak-hak mereka tanpa diskriminasi. Tema ini, menurut Nia, sangat relevan dengan kondisi dunia saat ini, di mana banyak hak anak yang masih terpinggirkan.
“Hak anak bersifat universal dan tidak bisa ditawar. Namun kenyataannya, masih banyak anak yang tidak mendapatkan kesempatan tumbuh dan berkembang secara layak. Ada yang terhambat akses pendidikannya, mengalami kekerasan, dan hidup dalam lingkungan yang kurang mendukung,” ujar Nia.

