Hasanah.id – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami lonjakan pada Kamis (6/11/2025). Berdasarkan data resmi Logam Mulia, harga emas murni tercatat naik Rp27.000 per gram dibandingkan sehari sebelumnya, sehingga kini dipatok Rp2.287.000 per gram.
Kenaikan ini turut diikuti oleh harga buyback atau harga yang diterima konsumen saat menjual kembali emas batangan ke Antam. Nilainya meningkat Rp27.000 menjadi Rp2.152.000 per gram. Harga tersebut berlaku di kantor pemasaran Logam Mulia Antam, Pulo Gadung, Jakarta, sebagaimana tercantum dalam pembaruan situs resmi perusahaan.
Sejumlah jenis pecahan emas dilaporkan masih belum tersedia di laman resmi Antam. Kondisi tersebut mengindikasikan permintaan logam mulia yang cukup tinggi di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Sementara itu, pembelian emas batangan saat ini tidak dikenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2022. Namun, tarif Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25 persen tetap diberlakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 48 Tahun 2023. Bukti pemotongan pajak akan diterbitkan langsung oleh PT Antam Tbk sebagai pihak penjual.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru per Kamis (6/11/2025):

