KUTIPAN – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Lingga mengungkap kasus dugaan tindak asusila terhadap dua anak di bawah umur yang dilakukan seorang pria berusia 70 tahun warga Belian di Pulau Berhala, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga.

Wakil Kepala Polres (Waka Polres) Lingga, Kompol Darmin, S.Sos, mengatakan bahwa penyidik telah melakukan pendalaman terhadap laporan yang disampaikan orang tua korban, dan hasil pemeriksaan awal mengarah pada keterlibatan terduga pelaku.

“Ada dua anak di bawah umur yang menjadi korban. Tersangka usia 70 tahun, warga Belian Pulau Berhala,” ujar Kompol Darmin, Sabtu (22/11/2025).

A (4)

Kompol Darmin menjelaskan bahwa tersangka diduga melakukan aksinya dengan cara memberikan sejumlah uang kepada anak-anak tersebut. Dengan iming-iming uang jajan Rp 10.000, pelaku kemudian melakukan tindakan tidak senonoh sesuai keinginannya.

“Ini menjadi modus utama yang digunakan pelaku untuk membujuk korban,” kata Darmin.

Kompol Darmin mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan segera melaporkan bila menemukan indikasi serupa.

Kasat Reskrim Polres Lingga, IPTU Maidir Riwanto, S.H, menambahkan, kasus tersebut pertama kali dilaporkan pada 6 Oktober 2025 oleh orang tua korban, yang mengaku bahwa tindakan pelaku telah berlangsung berulang kali sejak awal tahun 2024.

“Pelaku berhasil diamankan pada Kamis, 20 November 2025 di Pulau Berhala. Dari hasil pemeriksaan, tindakan asusila dilakukan terhadap dua korban,” ujar Maidir.

Dua korban tersebut masih berusia 9 hingga 10 tahun. Pemeriksaan visum menunjukkan adanya luka lecet pada tubuh korban, yang menjadi salah satu alat bukti kuat dalam penyidikan.

IPTU Maidir menjelaskan bahwa hubungan pelaku dan korban hanya sebatas tetangga. Pelaku diduga memanfaatkan kedekatan lingkungan tempat tinggal untuk menjalankan aksinya.

“Pelaku diketahui pernah menikah namun telah bercerai,” ujarnya.

Dalam proses pengungkapan ini, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut, salah satunya celana dalam korban.

“Kasus ini akan dilanjutkan ke tahap penyusunan berkas sebelum dilimpahkan ke jaksa untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas IPTU Maidir.(Dito/Ino)

Situs Informasi Kunci Jawaban PR semua Mata Pelajaran

Kunci Jawaban PR
Berita Olahraga

News

Berita Terkini

Berita Terbaru

Berita Teknologi

Seputar Teknologi

Drama Korea

Resep Masakan

Pendidikan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Berita Terbaru
kunci jawaban
kunci jawaban brain out
kunci jawaban tebak gambar
kunci jawaban tema
kunci jawaban halaman
kunci jawaban tema 1 kelas 5
kunci jawaban tema 1 kelas 4
kunci jawaban tebak kata shopee
kunci jawaban tebak gambar level 8
kunci jawaban tebak gambar level 9
kunci jawaban matematika kelas 5
kunci jawaban tebak gambar level 4
kunci jawaban tebak gambar level 6
kunci jawaban tema 1 kelas 6
kunci jawaban matematika
kunci jawaban matematika kelas 5 halaman 75
kunci jawaban tebak gambar level 7
kunci jawaban kelas 5
kunci jawaban tema 6
kunci jawaban tema 5
kunci jawaban kelas 4
kunci jawaban tts
kunci jawaban tema 2
soal ujian kelas 6 2022 dan kunci jawaban
kunci jawaban kelas
kunci jawaban tebak gambar level 5
soal matematika kelas 5 pecahan dan kunci jawaban
kunci jawaban tema 2 kelas 5 halaman 16
kunci jawaban matematika kelas 6
kunci jawaban brain test
kunci jawaban tebak gambar level 10
kunci jawaban tema 2 kelas 6
kunci jawaban tema 9 kelas 5
kunci jawaban tebak gambar level 11
kunci jawaban tema 4
kunci jawaban tebak gambar level 3
kunci jawaban tema 2 kelas 6 halaman 3
kunci jawaban tema 3
kunci jawaban tema 2 kelas 5 halaman 54
kunci jawaban tema 1
kunci jawaban tebak gambar level 12
kunci jawaban matematika kelas 4
kunci jawaban kelas 3
kunci jawaban wow
kunci jawaban tema 3 kelas 5 halaman 23
kunci jawaban tebak gambar level 13
kunci jawaban tema 6 kelas 5 halaman 71
kunci jawaban buku tematik kelas 4 tema 1 indahnya kebersamaan
kunci jawaban tema 2 kelas 6 halaman 27
kunci jawaban tema 2 kelas 4