Dedi Mulyadi Tegaskan Pidana Kerja Sosial Ringankan Beban Negara

#kunci jawaban, #kunci jawaban brain out, #kunci jawaban brain test, #kunci jawaban buku tematik kelas 4 tema 1 indahnya kebersamaan, #kunci jawaban halaman, #kunci jawaban kelas, #kunci jawaban kelas 3, #kunci jawaban kelas 4, #kunci jawaban kelas 5, #kunci jawaban matematika, #kunci jawaban matematika kelas 4, #kunci jawaban matematika kelas 5, #kunci jawaban matematika kelas 5 halaman 75, #kunci jawaban matematika kelas 6, #kunci jawaban tebak gambar, #kunci jawaban tebak gambar level 10, #kunci jawaban tebak gambar level 11, #kunci jawaban tebak gambar level 12, #kunci jawaban tebak gambar level 13, #kunci jawaban tebak gambar level 3, #kunci jawaban tebak gambar level 4, #kunci jawaban tebak gambar level 5, #kunci jawaban tebak gambar level 6, #kunci jawaban tebak gambar level 7, #kunci jawaban tebak gambar level 8, #kunci jawaban tebak gambar level 9, #kunci jawaban tebak kata shopee, #kunci jawaban tema, #kunci jawaban tema 1, #kunci jawaban tema 1 kelas 4, #kunci jawaban tema 1 kelas 5, #kunci jawaban tema 1 kelas 6, #kunci jawaban tema 2, #kunci jawaban tema 2 kelas 4, #kunci jawaban tema 2 kelas 5 halaman 16, #kunci jawaban tema 2 kelas 5 halaman 54, #kunci jawaban tema 2 kelas 6, #kunci jawaban tema 2 kelas 6 halaman 27, #kunci jawaban tema 2 kelas 6 halaman 3, #kunci jawaban tema 3, #kunci jawaban tema 3 kelas 5 halaman 23, #kunci jawaban tema 4, #kunci jawaban tema 5, #kunci jawaban tema 6, #kunci jawaban tema 6 kelas 5 halaman 71, #kunci jawaban tema 9 kelas 5, #kunci jawaban tts, #kunci jawaban wow, #soal matematika kelas 5 pecahan dan kunci jawaban, #soal ujian kelas 6 2022 dan kunci jawaban

BEKASI, TINTAHIJAU.COM — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambut baik perjanjian kerja sama antara Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat (Jabar) dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tentang Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana. Menurut KDM, sapaan Dedi Mulyadi, penerapan pidana kerja sosial merupakan mimpinya yang terwujud.

 

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dengan Pemdaprov Jabar terkait Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana dilaksanakan di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Kabupaten Bekasi, Selasa (4/11/2025). Kepala daerah di Jabar juga turut melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri di masing-masing daerah.

 

KDM menuturkan, pelaku pidana di bawah lima tahun tidak harus selalu mendapatkan hukuman penjara. Hukuman bagi pelaku pidana ringan, kata KDM, dapat diselesaikan secara musyawarah mufakat dan berbasis masyarakat.

 

KDM yakin, hukuman kerja sosial dapat mengubah pelaku pidana ke arah lebih baik dan produktif.

 

Selain itu, pelaksanaan pidana kerja sosial dapat meringankan beban anggaran negara, terutama lapas. Dengan hukuman sosial, jumlah penghuni lapas akan berkurang sehingga mengurangi anggaran makan dan minum.

 

“Ketika orang di dalam penjara, dia harus diberi makan, diberi minum, harus ada tenaga pendamping, pengawas, itu kan ada uang negara yang terserap, tetapi produktivitasnya rendah menurut saya. Ketika dia masuk dalam kategori hukuman menjadi pekerja sosial, maka ada produktivitas yang dilahirkan, bukan hanya mengurangi beban negara,” tuturnya.

 

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung Asep Nana Mulyana menuturkan, salah satu indikator pelaku pidana mendapatkan hukuman sosial yakni hukuman di bawah lima tahun. Hal itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

 

“Nanti pelaku tindak pidana itu akan diberikan semacam sanksi yang tidak masuk ke penjara. Ya, tadi melakukan pekerjaan sosial dengan masyarakat setempat,” ucap Asep.

 

Asep mengatakan, bentuk hukuman sosial kepada pelaku pidana ringan akan disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing. Salah satu tujuannya agar hukuman sosial yang diberikan sesuai dengan kebutuhan dan pembangunan daerah.

 

“Kerja sosial itu juga kemudian tidak boleh mengganggu mata pencaharian pokok pelaku, tidak boleh kemudian juga mengurangi pelaku usaha mencari nafkahnya, nanti kita sesuaikan,” kata Asep.

 

Situs Informasi Kunci Jawaban PR semua Mata Pelajaran

Kunci Jawaban PR
Berita Olahraga

News

Berita Terkini

Berita Terbaru

Berita Teknologi

Seputar Teknologi

Drama Korea

Resep Masakan

Pendidikan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Berita Terbaru
kunci jawaban
kunci jawaban brain out
kunci jawaban tebak gambar
kunci jawaban tema
kunci jawaban halaman
kunci jawaban tema 1 kelas 5
kunci jawaban tema 1 kelas 4
kunci jawaban tebak kata shopee
kunci jawaban tebak gambar level 8
kunci jawaban tebak gambar level 9
kunci jawaban matematika kelas 5
kunci jawaban tebak gambar level 4
kunci jawaban tebak gambar level 6
kunci jawaban tema 1 kelas 6
kunci jawaban matematika
kunci jawaban matematika kelas 5 halaman 75
kunci jawaban tebak gambar level 7
kunci jawaban kelas 5
kunci jawaban tema 6
kunci jawaban tema 5
kunci jawaban kelas 4
kunci jawaban tts
kunci jawaban tema 2
soal ujian kelas 6 2022 dan kunci jawaban
kunci jawaban kelas
kunci jawaban tebak gambar level 5
soal matematika kelas 5 pecahan dan kunci jawaban
kunci jawaban tema 2 kelas 5 halaman 16
kunci jawaban matematika kelas 6
kunci jawaban brain test
kunci jawaban tebak gambar level 10
kunci jawaban tema 2 kelas 6
kunci jawaban tema 9 kelas 5
kunci jawaban tebak gambar level 11
kunci jawaban tema 4
kunci jawaban tebak gambar level 3
kunci jawaban tema 2 kelas 6 halaman 3
kunci jawaban tema 3
kunci jawaban tema 2 kelas 5 halaman 54
kunci jawaban tema 1
kunci jawaban tebak gambar level 12
kunci jawaban matematika kelas 4
kunci jawaban kelas 3
kunci jawaban wow
kunci jawaban tema 3 kelas 5 halaman 23
kunci jawaban tebak gambar level 13
kunci jawaban tema 6 kelas 5 halaman 71
kunci jawaban buku tematik kelas 4 tema 1 indahnya kebersamaan
kunci jawaban tema 2 kelas 6 halaman 27
kunci jawaban tema 2 kelas 4