Hasanah.id – Proses perceraian komedian Andre Taulany di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dipastikan hanya berfokus pada pengesahan status perpisahan dengan istrinya, Erin Wartia. Kuasa hukum Andre, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa tidak ada tuntutan lain yang disertakan dalam berkas gugatan, termasuk harta bersama maupun hak asuh anak.
Fahmi menjelaskan bahwa sejak awal, gugatan yang diajukan Andre hanya mencakup permohonan cerai. Ia menekankan bahwa kliennya tidak memiliki niat untuk mempermasalahkan pembagian harta atau pengasuhan anak di ranah hukum.
“Di dalam gugatan dari awal, memang kami menggugat, saya sepakat sama Andre hanya menggugat cerai. Jadi gugatan kami hanya gugatan cerai, tidak ada gugatan terhadap harta,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa persoalan terkait aset bersama dan pengasuhan anak nantinya akan diselesaikan di luar pengadilan. Menurutnya, kedua pihak telah sepakat untuk membicarakan hal-hal tersebut secara kekeluargaan setelah perceraian resmi diputus.
“Kalau mereka membahas nanti setelah adanya perceraian, itu menjadi kesepakatan mereka berdua karena itu tidak ada di dalam gugatan,” tegasnya.
Pernyataan serupa disampaikan kuasa hukum Erin Wartia, Wahyu Purnomo. Ia membenarkan bahwa tak ada perdebatan mengenai hak asuh anak dalam proses ini. Wahyu menuturkan, anak-anak pasangan tersebut sudah beranjak dewasa dan bebas memilih untuk tinggal bersama siapa pun dari kedua orang tuanya.
“Kalau anak-anak kan juga fleksibel ya, sudah besar semua. Kadang di tempatnya pemohon (Andre), kadang di tempat termohon (Erin),” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa Erin tidak membatasi ruang gerak anak-anak dalam berinteraksi dengan ayahnya. Menurut Wahyu, kedua pihak tetap menjaga hubungan baik demi kenyamanan anak-anak mereka.
“Mbak Erin juga membebaskanlah anak-anak mau ke mana setiap hari, enggak ada masalah. Enggak ada yang saling melarang, enggak ada yang saling membatasi,” ucapnya.
Dengan demikian, perkara yang tengah berjalan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan ini hanya akan berfokus pada putusan status pernikahan tanpa menyentuh isu harta gana-gini maupun hak asuh anak.
“Artinya di dalam putusan ini hanya membahas tentang perceraian saja. Jadi pure, murni gugatan hanya cerai,” kata Fahmi.
Situs Informasi Kunci Jawaban PR semua Mata Pelajaran
Kunci Jawaban PR
Berita Olahraga
News
Berita Terkini
Berita Terbaru
Berita Teknologi
Seputar Teknologi
Drama Korea
Resep Masakan
Pendidikan
Berita Terbaru
Berita Terbaru
Berita Terbaru
kunci jawaban
kunci jawaban brain out
kunci jawaban tebak gambar
kunci jawaban tema
kunci jawaban halaman
kunci jawaban tema 1 kelas 5
kunci jawaban tema 1 kelas 4
kunci jawaban tebak kata shopee
kunci jawaban tebak gambar level 8
kunci jawaban tebak gambar level 9
kunci jawaban matematika kelas 5
kunci jawaban tebak gambar level 4
kunci jawaban tebak gambar level 6
kunci jawaban tema 1 kelas 6
kunci jawaban matematika
kunci jawaban matematika kelas 5 halaman 75
kunci jawaban tebak gambar level 7
kunci jawaban kelas 5
kunci jawaban tema 6
kunci jawaban tema 5
kunci jawaban kelas 4
kunci jawaban tts
kunci jawaban tema 2
soal ujian kelas 6 2022 dan kunci jawaban
kunci jawaban kelas
kunci jawaban tebak gambar level 5
soal matematika kelas 5 pecahan dan kunci jawaban
kunci jawaban tema 2 kelas 5 halaman 16
kunci jawaban matematika kelas 6
kunci jawaban brain test
kunci jawaban tebak gambar level 10
kunci jawaban tema 2 kelas 6
kunci jawaban tema 9 kelas 5
kunci jawaban tebak gambar level 11
kunci jawaban tema 4
kunci jawaban tebak gambar level 3
kunci jawaban tema 2 kelas 6 halaman 3
kunci jawaban tema 3
kunci jawaban tema 2 kelas 5 halaman 54
kunci jawaban tema 1
kunci jawaban tebak gambar level 12
kunci jawaban matematika kelas 4
kunci jawaban kelas 3
kunci jawaban wow
kunci jawaban tema 3 kelas 5 halaman 23
kunci jawaban tebak gambar level 13
kunci jawaban tema 6 kelas 5 halaman 71
kunci jawaban buku tematik kelas 4 tema 1 indahnya kebersamaan
kunci jawaban tema 2 kelas 6 halaman 27
kunci jawaban tema 2 kelas 4
